Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
185/Pdt.P/2024/PA.Mks | DR. dr. AIDAH JULIATY,Sp.A binti ALIMUDDIN BASO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 185/Pdt.P/2024/PA.Mks | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1). Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
2). Menyatakan Drs. ALIMUDDIN BASO dan Dra. HAFIDAH A. BASO telah meninggal dunia di Makassar ;
3). Menetapkan PEMOHON dan Ir. ALIAH METY binti ALIMUDDIN BASO adalah Ahli Waris dari Drs. ALIMUDDIN BASO dan Dra. HAFIDAH A. BASO ;
4). Menetapkan PEMOHON adalah Ahli Waris yang berhak atas tanah yang dahulu ber-Sertipikat Hak Milik Nomor : 01924 / Romangpolong, seluas : 6.672 m2, sekarang ber- Sertipikat Hak Milik Nomor : 05126/Romangpolong dan Sertipikat Hak Milik Nomor : 05127/Romangpolong di Kabupaten Gowa ;
5). Menghukum PEMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dari permohonan ini ;
Dan atau jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |