Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
515/Pdt.P/2026/PA.Mks FIRDAYANTI A binti ARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 515/Pdt.P/2026/PA.Mks
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menyatakan Adhol Wali Mujbir (ayah kandung) Pemohon yang bernama ARMAN bin H AMBO SAKKA;
3.Memberi izin kepada Pemohon FIRDAYANTI A binti ARMAN untuk menikah dengan calon suami Pemohon bernama MUH HAJRIN bin MUH RUSLI dengan Wali Hakim;
4.Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama KeKecamatan Tallo Kota Makassar untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suami Pemohon tersebut;
5.Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Atau apabila hakim berpendapat lain, mohon agar perkara iniĀ  diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak