| Petitum |
Berdasarkan atas hal-hal yang telah dikemukakan di atas, maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Makassar cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan menetapkan:
- Mengabulkan gugatan Pemohon.
- Mencabut hak Perwalian atas anak bernama Ahmad Kaysan Syawal dan Annisa Aqila Ramadhani dari Termohon (dr. Chaerul Amin Rusly bin Drs. H. M. Amin Rusly);
- Menetapkan anak bernama Ahmad Kaysan Syawal dan Annisa Aqila Ramadhani dibawah Perwalian Pemohon Hj. Sukmawati binti Muhammad Said;
- Menyatakan tujuan Permohonan ini adalah untuk Pengurusan Pencairan Tabungan pada Bank Sulselbar No. Rek: 1002010000278735, pada Bank BRI, No Rek: 381601002416506, No. Rek : 019501036122504, Pada Bank BNI, No. Rek : 030505764, Pada Bank Mandiri dan Jaminan Kematian pada Kantor Taspen, atas nama dr. Santi Yustikawati, M. Kes, Sp. OG binti Zaenal Abidin serta untuk pengurusan kebutuhan administrasi lainnya;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila majelis hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara ini mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |