Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2507/Pdt.G/2022/PA.Mks 1.Ahmad Nur Hakim bin Zaenal Abidin
2.Hj. Sukmawati binti Muhammad Said
dr. Chaerul Amin Rusly bin Drs. H. M. Amin Rusly Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2507/Pdt.G/2022/PA.Mks
Tanggal Surat Rabu, 23 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ahmad Nur Hakim bin Zaenal Abidin
2Hj. Sukmawati binti Muhammad Said
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1dr. Chaerul Amin Rusly bin Drs. H. M. Amin Rusly
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Berdasarkan atas hal-hal yang telah dikemukakan di atas, maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Makassar cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan menetapkan:

  1. Mengabulkan gugatan Pemohon.
  2. Mencabut hak Perwalian atas anak bernama Ahmad Kaysan Syawal dan Annisa Aqila Ramadhani dari Termohon (dr. Chaerul Amin Rusly bin Drs. H. M. Amin Rusly);
  3. Menetapkan anak bernama Ahmad Kaysan Syawal dan Annisa Aqila Ramadhani dibawah Perwalian Pemohon Hj. Sukmawati binti Muhammad Said;
  4. Menyatakan tujuan Permohonan ini adalah untuk Pengurusan Pencairan Tabungan pada Bank Sulselbar No. Rek: 1002010000278735, pada Bank BRI, No Rek: 381601002416506, No. Rek : 019501036122504, Pada Bank BNI, No. Rek : 030505764, Pada Bank Mandiri dan Jaminan Kematian pada Kantor Taspen,  atas nama dr. Santi Yustikawati, M. Kes, Sp. OG binti Zaenal Abidin serta untuk pengurusan kebutuhan administrasi lainnya;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila majelis hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara ini  mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak