| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Tina SM.HK binti Tungge yang meninggal pada tanggal 13 Juni 2019 sebagai Pewaris.
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Tina SM.HK binti Tungge, yang masing-masing bernama:
- Hasanuddin Fattah bin Abd. Fattah (suami pewaris)
- Hermayani., S.Pd binti Muh. Ali (kemenakan pewaris)
- Nuryulianti binti Muh. Ali (kemenakan pewaris)
- Junaid., S.Pd bin Muh. Ali (kemenakan pewaris)
- Herman Saenal., S.Pd bin Nasiruddin (kemenakan pewaris)
- Herniati binti Nasiruddin (kemenakan pewaris)
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|