Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
249/Pdt.G/2023/PA.Mks 1.AMIR BIN ARSYAD KUCENG
2.HJ. NURHAYATI BINTI ARSYAD KUCENG
3.ARIFIN A BIN ARSYAD KUCENG
4.HJ. ASIAH BINTI ARSYAD KUCENG
5.MUH. ALWI ARSYAD BIN ARSYAD KUCENG
6.ARIS BIN ARSYAD KUCENG
7.H. ASRI BIN ARSYAD KUCENG
8.NABILAH NURAZIZAH RAZAK
AMBO RAZAK BIN H. ABD. RAZAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 249/Pdt.G/2023/PA.Mks
Tanggal Surat Jumat, 27 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AMIR BIN ARSYAD KUCENG
2HJ. NURHAYATI BINTI ARSYAD KUCENG
3ARIFIN A BIN ARSYAD KUCENG
4HJ. ASIAH BINTI ARSYAD KUCENG
5MUH. ALWI ARSYAD BIN ARSYAD KUCENG
6ARIS BIN ARSYAD KUCENG
7H. ASRI BIN ARSYAD KUCENG
8NABILAH NURAZIZAH RAZAK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAFARDIN, S.H.MUH. ALWI ARSYAD BIN ARSYAD KUCENG
2SAFARDIN, S.H.AMIR BIN ARSYAD KUCENG
3SAFARDIN, S.H.HJ. NURHAYATI BINTI ARSYAD KUCENG
4SAFARDIN, S.H.ARIFIN A BIN ARSYAD KUCENG
5SAFARDIN, S.H.HJ. ASIAH BINTI ARSYAD KUCENG
6SAFARDIN, S.H.ARIS BIN ARSYAD KUCENG
7SAFARDIN, S.H.H. ASRI BIN ARSYAD KUCENG
8SAFARDIN, S.H.NABILAH NURAZIZAH RAZAK
Tergugat
NoNama
1AMBO RAZAK BIN H. ABD. RAZAK
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1A. Makagiansar, SH., dan RekanAMBO RAZAK BIN H. ABD. RAZAK
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya.
2.Menyatakan Halima Arsyad Binti Arsyad Kuceng, yang meninggal dunia pada tanggal 1 Mei 2022 di Kota Makassar sebagai PEWARIS.
3.Menetapkan ahli waris dari Halima Arsyad Binti Arsyad Kuceng adalah :
3.1.Ambo Razak Bin H. Abd Razak (Suami Pewaris)
3.2.Amir Bin Arsyad Kuceng (Saudara Kandung Laki-Laki Pewaris)
3.3.Hj. Nurhayati Binti Arsyad Kuceng (Saudara Kandung Perempuan Pewaris)
3.4.Arifin A Bin Arsyad Kuceng (Saudara Kandung Laki-Laki Pewaris)
3.5.Hj. Asiah Binti Arsyad Kuceng (Saudara Kandung Perempuan Pewaris)
3.6.Muh. Alwi Arsyad Bin Arsyad Kuceng (Saudara Kandung Laki-Laki Pewaris)
3.7.Aris Bin Arsyad Kuceng (Saudara Kandung Laki-Laki Pewaris)
3.8.H. Asri Bin Arsyad Kuceng (Saudara Kandung Laki-Laki Pewaris)
4.Menyatakan Penggugat VIII (Nabilah Nurazizah Razak) adalah anak angkat dari pasangan suami istri almarhumah Halima Arsyad Binti Arsyad Kuceng dan Ambo Razak Bin H. Abd. Razak;
5.Menetapkan harta berupa :
5.1.Sebidang tanah dan bangunan ruko di atasnya yang terletak di jalan Talasalapang Ruko BPH Plaza M.1.4, RT.001, RW.014, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 20175 (Dahulu Sertifikat Hak Milik Nomr 5311) tercatat atas nama Ambo Razak (Tergugat), seluas 79 M2 (tujuh puluh sembilan meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara : Ruko M1/3
Sebelah timur : Jalanan
Sebelatan selatan : Ruko Kosong
Sebelah barat : Rumah
5.2.Sebidang tanah dan bangunan rumah di atasnya yang terletak di jalan Syech Yusuf Kompleks PDAM Tirta Sari Lorong 3 Blok A1/1, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, dengan bukti kepemilikan berupa Akta Jual Beli No. 2105/399/TML/JB/VII/1996, seluas ± 117 M2 (kurang lebih seratus tujuh belas meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :
       Sebelah utara : Rumah Warga
Sebelah timur : Tanah Kosong
Sebelah selatan : Rumah Kos Andi Gina
Sebelah barat : Jalanan dan Rumah Ibu Dewi
5.3.Sebidang tanah dan bangunan ruko di atasnya yang terletak di jalan Talasalapang Ruko BPH M.1/3, RT. 001, RW. 014, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan bukti kepemilikan berupa Serifikat Hak Milik Nomor : 20700 (Dahulu Sertifikat Hak Milik Nomor 5310) tercatat atas nama Hajjah Halima Arsyad (Pewaris)  seluas 79 M2 (tujuh puluh Sembilan meter persegi)  dengan batas-batas sebagai berikut :
       Sebelah utara : Ruko / Swalayan R8 Mart
Sebelah timur : Jalanan BPH Plaza
Sebelatan selatan : Ruko M1/4
Sebelah barat : Rumah

Adalah harta bersama antara Halima Arsyad Binti Arsyad Kuceng dengan Ambo Razak Bin H. Abd. Razak (Tergugat);
6.Menetapkan seperdua bagian dari harta bersama tersebut pada petitum poin 5 (lima) di atas adalah bagian dari  Ambo Razak Bin H. Abd Razak dan seperdua bagian lainnya adalah bagian Halima Arsyad Binti Arsyad Kuceng yang selanjutnya bagiannya ditetapkan sebagai harta warisan Halima Arsyad Binti Arsyad Kuceng
7.Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
8.Menetapkan Penggugat VIII (Nabilah Nurazizah Razak) sebagai penerima wasiat wajibah dalam kewarisan almarhum Halima Arsyad Binti Arsyad Kuceng dengan menerima bagian sebesar 1/3 (sepertiga) dari harta warisan almarhumah Halima Arsyad Binti Arsyad Kuceng yang harus dibagikan kepada ahli waris yang berhak;    
9.Menghukum Para Penggugat dan Tergugat atau siapa saja yang menerima hak dari padanya secara tidak saja untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris secara natura sesuai dengan yang telah ditentukan di atas dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka harus dijual lelang, selanjutnya harga penjualan secara lelang tersebut kemudian dibagikan kepada ahli waris sesuai dengan kadar bagiannya masing-masing;
10.Menghukum Penggugat I, II, III, IV, V, VI, VII dan Tergugat atau siapa saja untuk mengeluarkan terlebih dahulu wasiat wajibah 1/3 bagian dan menyerahkan kepada Penggugat VIII secara natura dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka harus dijual lelang, selanjutnya harga penjualan secara lelang tersebut diserahkan kepada Penggugat VIII;
11.Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundag-undangan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak