Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
461/Pdt.P/2026/PA.Mks 1.H. A. PAMADENGRUKKA BIN A. MAPPANYOMPA
2.H. A. FIRMANSYAH, BA BIN A. MAPPANYOMPA
3.ANDI FATIMAH BANRI BINTI A. BASO SYARIFUDDIN
4.ANDI MUDDARIAH BINTI A. BASO SYARIFUDDIN
5.ANDI AISYAH BESSE SOMPA BINTI A. BASO SYARIFUDDIN
6.ANDI BATARI SARI, SP BINTI A. BASO SYARIFUDDIN
7.ANDI DALA INTAN SARI BINTI A. BASO SYARIFUDDIN
8.IR. ANDI BESSE CANRATIKA SARI BINTI A. BASO SYARIFUDDIN
9.ANDI BESSSE SURYA SARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 461/Pdt.P/2026/PA.Mks
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :
1.Mengabulkan Permohonan para Pemohon
2.Menetapkan almarhumah Hj. Andi Besse Tenrirawe binti Andi Mappanyompa yang meninggal dunia pada tanggal 16 Agustus 2012 sebagai Pewaris
3.Menetapkan ahli waris dari almarhumah, yaitu :
3.1.Drs. H. Andi Pamadengrukka bin Andi Mappanyompa (Saudara Kandung Laki-laki)
3.2.H. Andi Firmansyah, BA bin Andi Mappnyompa (Saudara Kandung Laki-laki);
3.3.Andi Fatimah Banri binti Andi Baso Syarifuddin (Keponakan);
3.4.Andi Muddariah binti Andi Baso Syarifuddin (Keponakan);
3.5.Andi Aisyah Besse Sompa binti Andi Baso Syarifuddin (Keponakan);
3.6.Andi Batari Sari, SP.,MAP binti Andi Baso Syarifuddin (Keponakan);
3.7.Andi Dala Intang Sari binti Andi Baso Syarifuddin (Keponakan);
3.8.Ir. Andi Besse Canratika Sari binti Andi Baso Syarifuddin (Keponakan);
3.9.Andi Besse Surya Sari binti Andi Baso Syarifuddin (Keponakan);
4.Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini bertujuan untuk :
4.1.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 485, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Andi Tenri Dia;
4.2.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 463, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Andi Bakri Tandaramang;
4.3.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 480, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Andi Tenri;
4.4.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 129, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Hj. Andi Besse Tenrirawe;
4.5.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 484, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Andi Tenridio;
4.6.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 128, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Doktorandus Andi Bakri Tandaramang;
4.7.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 481, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama H. A. Bakri Tandaramang;
4.8.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 486, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Andi Nurhayati;
4.9.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 482, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama H.A.Besse;
4.10.Proses balik nama dan Penjualan atas sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 487, Desa Puncak, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Hajja Andi Nurhayani, serta untuk mengurus proses administrasi lainnya.

SUBSIDAIR
Dan / Atau apabila yang mulia Majelis Hakim punya pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak