| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Merubah Identitas/ nama dan Tempat/tanggal lahir Pemohon I pada Kutitipan Akta Nikah yang di terbitkan oleh PPN KUA Kecamatan Biring Kanya, Kotamadya Ujung Pandang yang sekarang menjadi kota Makassar dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 538/52/X/1998, tanggal 19 Oktober 1998.dari nama “Muhammad Nasir bin Muh Naim, tempat/tanggal lahir, Bantaeng, 17 Juli 1977” menjadi “Asri bin Muh Naim, tempat/tanggal lahir, Bantaeng, 17 Juli 1977”.
- Merubah Identitas/ nama dan Tempat/tanggal lahir Pemohon II pada Kutitipan Akta Nikah yang di terbitkan oleh PPN KUA Kecamatan Biring Kanya, Kotamadya Ujung Pandang yang sekarang menjadi kota Makassar dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 538/52/X/1998, tanggal 19 Oktober 1998.dari nama “Normi binti Alimuddin, tempat/tanggal lahir, Ujung Pandang, 20 tahun” menjadi “Nurmi binti Alimuddin, tempat/tanggal lahir di Makassar, 12 Mei 1978”.
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|