Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
561/Pdt.P/2026/PA.Mks USMAN bin LANDU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 561/Pdt.P/2026/PA.Mks
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:
1.Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.Menetapkan Pemohon USMAN bin LANDU sebagai wali dari anak yang masing-masing bernama MUHAMMAD ANUGRAH USMAN LANDU bin USMAN dan MUHAMMAD NAUFAL USMAN LANDU bin USMAN;
3.Menetapkan Pemohon USMAN bin LANDU untuk mewakili anak yang masing-masing bernama MUHAMMAD ANUGRAH USMAN LANDU bin USMAN dan MUHAMMAD NAUFAL USMAN LANDU bin USMAN melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar pengadilan.
4.Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:
Apabila majelis hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara iniĀ  mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak