| Petitum |
Primer:
1.Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.Menetapkan sah pernikahan Pemohon (MUHAMMAD ABDULLAH bin ACHMAD BOLLENG) dengan seorang perempuan yang bernama (TRY UTAMI, S. Pd. binti JAMALUDDIN H.) pada hari Senin tanggal 10 Februari 2014, yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 0144/43/II/2014, tertanggal 21 Februari 2014.
3.Menetapkan data identitas Pemohon yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
4.Menetapkan, mengubah data identitas Pemohon pada Akta Nikah Nomor: 0144/43/II/2014 yang sebelumnya, Nama Pemohon MUAMMAR ABDULLAH menjadi MUHAMMAD ABDULLAH;
5.Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Subsider:
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |